Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah

by Redaksi
Agustus 20, 2024
in Berita
0
Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah
Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah
Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah
Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah
Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah
Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah
Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah
Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah
11
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

teraspanturanews.com

BATANG – Satreskrim Polres Batang berhasil membekuk 12 pelaku tawuran yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Jalan Ngeplas, Desa/Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Enam di antara pelaku tersebut masih berstatus anak-anak.
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, tawuran yang terjadi pada Sabtu (10/8/2024) dini hari itu melibatkan tiga kelompok gangster yang beranggotakan warga Kabupaten Batang dan Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.
“Kejadian bermula dari aksi saling tantang melalui pesan atau DM di media sosial antara admin akun dua gangster untuk menentukan waktu dan lokasi tawuran,” Ungkap AKBP Nur Cahyo dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (20/8/2024).
Menurut AKBP Nur Cahyo, para tersangka melakukan tawuran atau “WAR” dengan membawa senjata tajam seperti celurit, pedang, dan corbek. “Aksi itu ternyata dilakukan untuk kebutuhan konten di media sosial,” tambahnya.


Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal merupakan anggota gangster Kembang Lestari yang beranggotakan warga Gringsing dan Weleri. Sementara lawannya adalah anggota kelompok gangster Pusat 24 Tengah dan gangster Timatul Subah.
Enam pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, dan atau Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Enam pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Di antara pelaku yang diamankan adalah tiga orang dewasa dari Gringsing dan Weleri, empat pelaku anak dari Gringsing, serta tiga pelaku dewasa dan dua pelaku anak dari Subah.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan seperti ini. Kami juga akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam provokasi dan pengaturan tawuran ini,” tegas Kapolres.


Kasus ini terungkap setelah Tim Abirawa Polres Batang mendapat informasi tentang seorang laki-laki meninggal dunia di Puskesmas Subah dengan luka-luka akibat senjata tajam. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap terjadinya tawuran antar-geng di kawasan hutan jati Jalan Ngeplas, Desa Subah.

(AS Saeful Husna terasoanturanews.com bersama Humas Polres Batang)

Salam sehat cerdas manusiawi
Salam teras pantura

SendShare2
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

Juni 18, 2026

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Bupati Batang Rekomendasikan Wisata Lokal Selama Libur Sekolah, Beach Safari dan Curug Genting Jadi Andalan

Bupati Batang Rekomendasikan Wisata Lokal Selama Libur Sekolah, Beach Safari dan Curug Genting Jadi Andalan

Juli 2, 2026
KUPS Perempuan Batang Tingkatkan Nilai Pengolahan Bunga Telang dan Rosella

KUPS Perempuan Batang Tingkatkan Nilai Pengolahan Bunga Telang dan Rosella

Juli 2, 2026
Libur Sekolah Kunjungan Pantai Ujungnegoro Batang Naik 10 Persen

Libur Sekolah Kunjungan Pantai Ujungnegoro Batang Naik 10 Persen

Juli 2, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In